LEMBAGA MASYARAKAT
LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA
Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 pada Bab XII pasal 94, disebutkan bahwa :
(1) Desa mendayagunakan lembaga kemasyarakatan Desa yang ada dalam membantu pelaksanaan fungsi penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa,...